Terbaru para guru berbondong-bondong
mendaftarkan diri untuk mengikuti Uji Kopetensi Guru (UKG) karena disinyalir
uji kopetensi ini berhubungan dengan pencairan tunjangan profesi guru. Namun
mereka guru yang pragmatis harus bersiap kecewa karena Dirjen Guru dan Tenaga
Kependidikan Kemendikbud membantah bahwa UKG tidak berhubungan dengan tunjangan
profesi guru melainkan untuk pemetaan kualitas kompetensi guru di Indonesia.
Sumarna Surapranata selaku Dirjen Guru dan
Tenaga Kependidikan menjelaskan, Guru yang mengikuti UKG adalah guru yang telah
lolos seleksi verifikasi dan validasi. “Guru yang tidak dapat mengikuti UKG
adalah Guru yang diangkat oleh sekolah atau satuan pendidikan tanpa aturan yang
baku, dan guru yang tidak memiliki database di Dinas Pendidikan setempat”
Ucapnya dilansir dari situs media guru.
Lebih lanjut Sumarna Surapranata mengatakan
bahwa ada guru calon peserta UKG dicoret. Calon peserta UKG dicoret karena
diketahui bukan guru. Contohnya yang terjadi di Pekalongan, banyak ditemukan
laboran dan pustakawan yang ikut-ikutan mendaftar untuk mengikuti UKG. Hal
tersebut mereka lakukan karena mereka beranggapan bahwa ketika lulus UKG, maka
akan mendapatkan tunjangan profesi.
Kemendikbud terus berkoordinasi dengan
pemda-pemda terkait pendaftaran UKG itu. Dia berharap dengan UKG ini
Kemendikbud bisa menemukan landasan pengambilan kebijakan pembinaan untuk
peningkatan kualitas guru. Mayoritas pelaksanaan UKG dilakukan secara online
melalui sistem Computer Baset Test (CBT). Sedangkan ada sebagian kecil daerah
yang masih menjalankan UKG berbasis ujian tulis kertas.
fROM : http://pachenews.com/blog/2015/10/08/ukg-tidak-berhubungan-dengan-tunjangan-profesi-guru/
0 komentar:
Posting Komentar