Proklamasi
kemerdekaan Republik Indonesia yang telah dikumandangkan bukan berarti hal itu
menghapus segala bentuk perjuangan kita. Justru sebaliknya, era perjuangan yang
baru mulai terbuka. Kita harus berjuang dalm rangka mengejar segala
ketertinggalan kita di dalam segala bidang, dengan cara melakukan pembangunan
yang bersifat menyeluruh salah satu bidang yang harus kita bangun pula adalah
bidang Pendidikan. Mengapa?
Alinea
keempat pada teks pembukaan UUD 1945 menyebutkan bahwa salah satu tujuan
Pemerintah RI adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini di tegaskan pula
dalam UUD 1945 Bab 13 Pasal 31 Ayat 3 yang berbunyi “Pemerintah mengusahakan
dan menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan
keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa yang diatur dengan Undang-undang.”
Fungsi
pendidikan adalah mempersiapkan kader-kader penerus dan pewaris cita-cita bangsa
yang berwawasan luas dan berkarakter maju yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
Kemajuan
negara tidak secara tiba–tiba namun harus melewati tangan–tangan yang terampil
dan bertanggung jawab,penuh pengabdian. SDM yang dapat diandalkan.
Kiranya
jelaslah bagi kita akan betapa pentingnya pendidikan dalam mengisi kemerdekaan.
Namun akhir-akhir ini, masalah pendidikan sangatlah hangat untuk dibicarakan.
Banyak anak terancam putus sekolah, banyak pula yang terancam tidak dapat
sekolah karena kondisi keuangan serta karena memang tidak ada sekolah di
daerahnya. Sekarang kita berada di sini dan menjadi bagian dari lembaga
pendiddikan. Kita pantas bersyukur karena dapat bersekolah secara wajar. Namun
apakah cukup hanya bersyukur saja, tentunya ada langkah-langkah yang harus
dilakukan.
Perjuangan
kita kini tidak lagi dengan bambu runcing ataupun senjata. Namun kita
menggunakan otak, akal pikiran yang logis, kecerdasan dan kemampuan di berbagai
bidang. Yang mana semuanya mesti juga didasari oleh hati nurani yang terkontrol,
akhlak moral yang terpuji dan budi pekerti yang luhur.
Tugas kita
hanya mengisi bukan mencari, hanya mempertahankan bukan merebut. Namun menjadi
sulit karena terhalang oleh kebodohan, kepicikan, ketahyulan, dan kekolotan
jiwa yang takut akan kebebasan berpikir, berpendapat, berpendirian, dan
ketidakmampuan untuk menyatakannya.
Hal ini patut
kita pertimbangkan dalam neraca akal sehat tentang bagaiman Indonesia ke depan
jika kita tidak memiliki riwayat kepandaian yang memadai.
Mas Hanung
Perpustakaan SD N Sidomulyo I, Kebonagung
Photo by Mas Hanung
Vania, Aji, Atsal, Neha, Lutfi, Ryan, Rika
(Kelas 6 Th 2014/2015)