Pemerintah
pusat sedang mengkaji kurikulum baru untuk pelajar tingkat SD, yang diharapkan
tahun 2013 sudah selesai.Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Wiendu Nuryanti.
Menurut
dia, pengkajian ini untuk mendapatkan kebijakan yang sesuai dengan karakter
bangsa.
"Tim
yang sedang menggodok kurikulum terdiri dari tim Kementrian Pendidikan, dan tim
narasumber yang terdiri dari 15 orang tokoh pendidikan. Mereka termasuk Juwono Sudarsono,
Goenawan Mohamad, dan Anis Baswedan," kata Wiendu.
Alasan
penggantian kurikulum ini karena banyaknya keluhan dari masyarakat. Sekolah
sering dianggap sebagai beban, dari pada fungsinya sebagai media pembelajaran.
"Faktor tersebut menghilangkan inti pokok sekolah yakni, hubungan antara
guru dengan murid, sehingga kurikulum perlu pembaharuan,"jelasnya.
Wiendu
menegaskan, prinsip pokoknya adalah pendidikan karakter akan memiliki bobot
yang cukup besar. Namun ia menegaskan, kurikulum baru tidak akan menghilangkan
mata pelajaran penting seperti IPA dan IPS.
"Mata
pelajaran IPA dan IPS tetap ada, hanya saja akan digabung. Sebab, selama ini
pemisahan IPA dan IPS justru menjadi dikotomi. Nantinya dua mata pelajaran ini
akan berubah menjadi pengetahuan umum," tandasnya.
Kurikulum KTSP yang berlaku saat ini
akan segera digantikan oleh kurikulum pendidikan yang baru pada Tahun Pelajaran
2013/2014. Kurikulum pendidikan nasional yang baru ini mempunyai konsep, salah
satunya, penyederhanaan dalam jumlah mata pelajaran. Jika selama ini siswa SD
harus mempelajari 11 mata pelajaran, dalam kurikulum pendidikan yang baru
nantinya disederhakan hanya tinggal 7 atau enam mata pelajaran saja.
Ketujuh mata pelajaran dalam kurikulum
pendidikan baru di SD tersebut adalah
ü Pendidikan
Agama
ü Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN)
ü Bahasa
Indonesia
ü Matematika
ü Pengetahuan
Umum, Kesenian
ü Pendidikan Jasmani dan Olahraga Kesehatan
(PJOK).
Pelajaran Pendidikan Umum dalam
kurikulum pendidikan baru merupakan peleburan dari pelajaran Ilmu Pengetahuan
Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Di samping itu pun masih terdapat
wacana bahwa cukup 6 mata pelajaran dengan meniadakan pelajaran Pengetahuan
Umum. Untuk materi IPA dan IPS cukup diintegrasikan dalam pelajaran-pelajaran
lain semisal Bahasa Indonesia, PPKN, Kesenian, ataupun PJOK.
Hal ini, menurut Wakil Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim, didasarkan pada hasil evaluasi yang
dilakukan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menilai beban pelajaran pada
kurikulum sekarang ini (KTSP) terlalu berat sehingga waktu untuk memperkaya
diri setiap siswa menjadi sangat kurang.
Perubahan kurikulum ini juga didasarkan
pada penilaian bahwa pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
sejak diberlakukan pada 2006 kurang memberikan hasil yang signifikan.
Kurikulum baru ini akan mulai
disosialisasikan dan diuji publik sebelum Februari 2013, dan mulai berlaku pada
tahun ajaran 2013-2014.
Dari Berbagai Sumber
Suara Merdeka dan mi-kalimulyo.blogspot.com
Suara Merdeka dan mi-kalimulyo.blogspot.com
Post by Mas Hanung - SDN Sidomulyo I
Keboangung - Pacitan